TULUNGAGUNG : Tiga polisi gadungan diringkus Satreskrim Polres Tulungagung. Ketiga pelaku masing-masing berinisial DS, AG dan SJ ditangkap setelah memeras korban di sebuah hotel di kawasan Tulungagung. Hasil penyelidikan polisi, ketiga pelaku menggunakan perempuan panggilan untuk menjerat korban, laki-laki hidung belang.
"Modusnya, si perempuan menghubungi korban untuk berkencan di sebuah hotel. Beberapa saat kemudian, ketiga pelaku membuntuti korban hingga ke hotel tempat kencan," kata Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Kamis 18 Maret 2021.
Lalu, saat asyik berkencan di dalam kamar hotel, ketiga pelaku tiba-tiba datang, dan menggedor pintu hotel. Pelaku AG dan SJ mengaku sebagai aparat polisi. Sedangkan pelaku DS sebagai juru rekam. Mereka langsung menggelandang korban ke luar hotel untuk dibawa ke dalam mobil. Layaknya penggerebekan, ketiga polisi gadungan itu pun meminta pelaku menunjukkan identas.
"Korban diancam dibawa ke jalur hukum," terangnya.
Korban yang diancam atas pelanggaran asusila, seketika syok. Dia dinterogasi, ponselnya disita. Uang tunai Rp700 ribu dirampas. Melihat korbannya ketakutan, pelaku kemudian menawarkan jalan damai, syaratnya membayar Rp3 juta, kasusnya tidak akan berlanjut ke ranah hukum.
Lalu, korban yang berusia 22 tahun tersebut, hanya bisa mengiyakan. Namun begitu lepas dari para pelaku, korban langsung melapor ke Polres Tulungagung.
"Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan tidak lama melakukan penangkapan dan menetapkan mereka sebagai tersangka," terangnya.
Dari tangan mereka petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza nopol D 1285 AGX. Kemudian ponsel milik korban serta uang tunai Rp3,1 juta yang diduga hasil kejahatan. Sebelum tertangkap, mereka diduga sudah pernah beraksi di tempat lain, termasuk dugaan keterlibatan perempuan panggilan serta pihak lain, polisi masih mendalami penyelidikan.
"Kita masih mengembangkan penyelidikan," pungkasnya.
(ADI)