JEMBER : Tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Pemkab Jember berupaya keras mempertahakan zona hijau daerahnya. Caranya, mereka menggelar patroli skala besar Minggu 5 Juli 2020. Ironisnya dalam patroli disejumlah ruas jalan dan café masih saja ditemukan warga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan covid 19.
Patroli pengawasan protokol covid 19 skala besar oleh gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Pemkab Jember dibagi dalam tiga tim. Mereka yang menyebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kaliwates, Patrang dan Sumbersari.
Patroli tersebut dipimpin langsung ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19 sekaligus Bupati Jember, Faida. Hasilnya masih banyak yang tak mengindahkan protokol kesehatan.
Seperti di salah satu kafe yang dijumpai. Petugas masih saja menemukan warga yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Selain tidak menggenakan masker, sebagian besar pengunjung cafe kolong ini juga tidak mematuhi imbauan untuk menjaga jarak atau physical distancing.
Selain di pusat keramaian, imbauan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 juga dilakukan tim gugus tugas covid 19 di sejumlah ruas jalan protokol di kawasan Kota Jember.
"Patroli pengawasan protokol covid 19 skala besar ini melibatkan seluruh petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan BBPD. Hal ini kami lakukan untuk mempertahankan status zona hijau penyebaran covid-19 di Jember," ungkap Faida.
Berdasarkan data gugus tugas parcepatan penanganan covid-19 pemkab jember, jumlah kasus positif covid 19 sebanyak 125 kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 46,40 persen atau 58 pasien dinyatakan sembuh. Sedangkan pasien dalam pengawasan atau PDP berjumlah 201 orang, dan orang dalam pemantauan atau ODP berjumlah 1303 orang.
(ADI)