TULUNGAGUNG: Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Jawa Timur mengeledah Kantor Kepala Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Selasa 4 Oktober 2022. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan penerimaan pendapatan asli desa dan pengelolaan dana desa.
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan penggeledahan dilakukan karena pihak desa dianggap kurang kooperatif.
"Sejak diterbitkan surat perintah penyidikan pada April 2022 lalu, penyidik mengalami kesulitan mendapatkan kelengkapan dokumen, " ujarnya.
Dari penggeledahan tersebut, pihak kejaksaan mengamankan sebanyak tiga kotak besar dokumen, puluhan nota pembayaran, serta sejumlah stempel yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani.
BACA: 3 Pekerja Bangunan Disambar Petir, 2 Tewas!
Sementara itu Kepala Desa Batangsaren, Ripangi mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan Kejari Tulungagung ini memang mendadak. Namun baginya penggeledahan secara mendadak ini tidak menjadi masalah karena pihaknya memastikan bisa kooperatif.
"Soal temuan puluhan stampel dan kuitansi oleh Kejari Tulungagung, barang-barang tersebut sudah ada sejak saya belum menjabat, " ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di Desa Batangsaren yang tengah dalam penyidikan Kejari Tulungagung ini terkait pengelolaan pendapatan asli desa dan alokasi dana desa tahun 2014 hingga 2019.
(TOM)