SURABAYA : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu 21 Desember 2022. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak beberapa hari lalu.
Pantauan di lokasi, tim KPK masuk ke gedung Sekdaprov Jatim yang terletak di belakang gedung Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim menggunakan 4 mobil MPV. Informasi yang beredar, tim KPK datang pada pukul 11.00 WIB siang. Dua orang tim KPK terlihat keluar dari gedung itu dan memasuki gedung yang di dalamnya terdapat kantor gubernur dan wakil gubernur Jatim.
Diduga, kedatangan tim KPK kali ini merupakan rangkaian pengembangan dari penggeledahan di Gedung DPRD Jatim sebelumnya. Hingga pukul 15.00 WIB, tampak dua personel KPK membawa satu koper warna hitam keluar dari gedung Sekdaprov Jatim.
baca juga : Blitar Miliki 2.146 ODGJ, 18 di Antaranya Dipasung
Sebelumnya, KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar. Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
(ADI)