SURABAYA: Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penusukan anggota pencak silat hingga tewas di perempatan Balongsari, Tandes, Kota Surabaya. Dari enam pelaku penusukan, satu orang masih buron.
"Mereka yang tertangkap yakni KM, BY, JK, ST, NR," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, di Mapolrestabes Surabaya, Senin, 23 Agustus 2021.
Menurut Yusep, motif dari aksi penusukan ini tidak ada kaitan dengan persaingan antar perguruan pencak silat. Namun karena kesalahpahaman.
"Sekitar 2X24 jam pasca kejadian berhasil ditangkap, beserta barang bukti sebilah pedang, pisau, sangkur yang digunakan oleh pelaku kepada korban dan meninggal di tempat," katanya.
Ia menjelaskan, pelaku merasa ulah korban di jalan raya dinilai arogan. Pelaku berinisial KM memepet motor, lalu BY tersangka lainnya melakukan penusukan di leher korban. Seketika, korban jatuh tersungkur dan meninggal di tempat.
BACA: 5 Pelaku Penusukan Pria Berkaos Perguruan Silat PSHT Ditangkap
"Setelah berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan melihat kamera CCTV, terlihat kelompok pelaku melakukan penyerangan sampai penusukan, kemudian unit Jatanras mengecek satu sama lain dan data digital, lalu mencari para terduga," ujarnya.
Berbekal data yang ada, akhirnya pada 21 Agustus 2021 unit Jatanras menangkap pelaku. Mereka dari beragam profesi terdiri dari pegawai bengkel dan tukang cukur. "Kami harap peristiwa ini yang terakhir di Surabaya, dan tidak ada lagi yang terjadi dalam bentuk apapun," ujarnya.
Pelaku terancam dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 355 ayat 2 dan ayat 1 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. Diberitakan sebelumnya, seorang pria meninggal dunia di perempatan Balongsari, Tandes, Kota Surabaya, setelah ditusuk oleh orang yang tak dikenal Jumat, 23 Agustus 2021 dini hari.
Identitas korban diketahui bernama Bagus Hermadi, 24), asal Sawahan, Nganjuk yang indekos di Kalijaran, Citraland. Ia meninggal dunia akibat mengalami pendarahan yang cukup serius.
(TOM)