SURABAYA : Polda Jatim belum mengeluarkan izin kejuaraan pacuan kuda tingkat nasional yang akan digelar di arena pacu Ki Ageng Astro Joyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan tanggal 21-22 Mei 2022. Polisi menunggu rekomendasi dari Dinas Peternakan lantaran di tengah wabah PMK.
“Kita menunggu rekomendasi dari Dinas Peternakan,” kata Dirintelkam Polda Jatim Kombes Pol Dekanan Eko Purwono.
Dia menerangkan ada sejumlah syarat administrasi yang mesti dipenuhi Panitia Penyelenggara (Panpel) kejuaraan tersebut. Terlebih kejuaraan pacuan kuda itu digelar di tengah wabah PMK. Selain itu, pengunjung pun banyak yang tentunya diperlukan izin keramaian. Karena mengundang massa cukup banyak.
Hal itu kata Deka diperlukan agar kepolisian bisa memetakan skema pengamanan acara saat berlangsung nanti. “Belum lagi, pasuruan masih diberlakukan PPKM Level 2,” tutupnya.
Baca juga : Tabrak Burung, Lion Air Tujuan Makassar Gagal Terbang
(ADI)