Sejumlah Daerah Alami Kenaikan Harga Sembako, Kota Malang Terpantau Aman

Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Rakor TPID) Nasional secara daring di NCC Balaikota Malang.Malangkota.go.id Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Rakor TPID) Nasional secara daring di NCC Balaikota Malang.Malangkota.go.id

Klojen: Beberapa komoditas mengalami kenaikan harga pada minggu keempat bulan Juli 2024, seperti diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Rakor TPID) Nasional yang diadakan secara daring dari Jakarta pada Senin, 29 Juli 2024.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si, menyebutkan bahwa harga cabai rawit, minyak goreng, dan beras meningkat di banyak daerah di Indonesia. Secara khusus, Tomsi meminta perhatian lebih pada kenaikan harga cabai rawit di 202 kabupaten/kota.

“Saya minta daerah untuk bisa mengantisipasi kenaikan harga ketiga komoditas tersebut, khususnya cabai rawit ini. Tentunya harus bisa diatasi di daerah masing-masing, karena cabai rawit ini bukan sesuatu yang sulit untuk ditanam dan tumbuh,” ujar Tomsi dikutip dari laman resmi Kota Malang, Selasa, 30 Juli 2024.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi, MT, menyebutkan bahwa berdasarkan informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, beberapa komoditas memang mengalami kenaikan harga, namun kenaikan tersebut masih dalam batas yang aman.

Diah menambahkan bahwa harga komoditas-komoditas tersebut akan terus dipantau untuk menentukan langkah yang perlu diambil ke depannya. “Berdasarkan informasi BPS, (harga) cabai naik, beras naik, minyak goreng agak stabil. Dalam waktu dekat akan dipantau Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo), harga-harga pasar terpantau di sana. Nantinya kalau dalam satu minggu naik terus, akan kita intervensi. Untuk sekarang masih fluktuatif, naik turun,” jelas Diah.


Untuk komoditas cabai, Diah menyebutkan akan meminta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) untuk menindaklanjuti Kerjasama Antar Daerah (KAD) yang sudah dilakukan dengan Kabupaten Lumajang guna mengantisipasi kenaikan harga cabai rawit di Kota Malang.


(SUR)

Berita Terkait