JOMBANG: Satu pelaku begal sadis di Kabupaten Jombang, Jawa Timur ditembak polisi usai melawan saat ditangkap. Dari tangan pelaku, polisi mendapati satu bilah senjata tajam jenis golok dan satu sepeda motor hasil curian.
Begal sadis yang ditembak polisi ini diketahui bernama Agung Sedayu (35), warga Dusun Murong Santren, Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Agung nampak kesakitan usai bagian kaki tertembus timah panas.
"Polisi menembak pelaku karena melawan dengan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap. Bahkan, dalam penangkapan, satu orang rekan korban diketahui kabur dan kini dalam pengejaran, " ujar Kasat Reskrim polres Jombang AKP Giadi Nugraha.
BACA: Dimaafkan Korban, Kakek Pencuri Sepeda di Blitar Sujud Syukur
Satu pelaku kabur diketahui berinisal Z, warga Gresik. Selain menembak pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku dan sebilah pedang.
"Aksi pelaku ini kerap meresahkan warga karena cukup sadis. Tidak segan-segan melukai korbannya. Mereka kerap beroperasi di daerah sepi, " ucapnya
Atas perbuatannya, tersangka dijerat polisi dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(TOM)