SURABAYA : Polda Jawa Timur meluncurkan 12 unit kendaraan tilang atau integrated node capture attitude record (INCAR) dan skrining riwayat pengemudi (SKRIP). Program ini diluncurkan langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Taman Bungkul, Surabaya, Senin 15 November 2021.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, program tersebut merupakan inovasi terbaru yang dilakukan Ditlantas Polda Jatim dalam penertiban ketika berkendara di jalan raya. INCAR merupakan kendaraan tilang menyerupai electronic traffic law enforcement (ETLE) yang berada di beberapa titik di wilayah Jatim. Tugasnya untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kendaraan tersebut dilengkapi kamera super canggih karena dapat menghitung laju kecepatan berkendara dan menangkap gambar kendaraan yang diketahui melanggar rambu atau aturan lalu lintas.
"INCAR ini dapat merekam secara real time terkait kepatuhan tata tertib lalu lintas yang terkoneksi data regident (registrasi dan investigasi. Kalau ada pelanggan akan terkoneksi dengan data Regident (Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor) dan data aplikasi kependudukan. Regident tentunya ada SIM, STNK, dan BPKB," kata Nico.
Baca Juga : Berdayakan Alumni, Unusa Gandeng Pelindo
Sementara SKRIP merupakan aplikasi yang merekam riwayat pengemudi. Aplikasi SKRIP dapat di-download para pengemudi di playstore maupun Appstore. "Inovasi membuat INCAR dan SKRIP ini tak lain menjalankan instruksi Kapolri bahwa sudah tidak ada lagi penindakan secara langsung dan diganti secara digital, sehingga mengurangi sentuhan dan kesalahan," tuturnya.
Lebih dari itu, kata mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu, inovasi ini paling penting yakni untuk menertibkan masyarakat agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. "Sementara ini, baru 12 kendaraan yang diluncurkan yang tersebar di beberapa titik. Selanjutnya, setiap Polres diminta untuk membuat hal yang sama sehingga angka kecelakaan di Jatim dapat ditekan," katanya.
(ADI)