SIDOARJO : Seorang ibu rumah tangga pengendara motor Honda Vario Nopol W 2823 OC disambar Kereta Api (KA) Jenggala di rel perlintasan KA tanpa palang pintu Desa Durungbedug, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Rabu 17 November 2021 pukul 10.00 WIB.
Identitas korban yakni Dzurrotol Fatikhah (50), warga Banjarpoh, Desa Durungbanjar, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. "Korban tewas di TKP setelah tertabrak KA Jenggala," jelas Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Yanto Mulyanto.
Yanto menerangkan, saat itu korban mengendarai motor dari selatan ke utara. Sesampainya di TKP, korban diduga kurang hati-hati ketika menyebrangi perlintasan KA tanpa palang pintu yang tidak dijaga.
Baca Juga : Razia Lapas Sidoarjo, Petugas Amankan Kompor Gas hingga Instalasi Listrik Ilegal
Tanpa korban sadari, melaju dari barat ke timur KA Jenggala. Korban meninggal dunia di lokasi, motor yang dikendarai pun ringsek. "Kecelakaan ini diduga karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda vario," tandasnya.
(ADI)