Ibu Tabrak Pohon di Pandaan, Anak Meninggal

Kondisi APL saat menjalani perawatan di rumah sakit (Foto / Istimewa) Kondisi APL saat menjalani perawatan di rumah sakit (Foto / Istimewa)

PASURUAN : Ibu dan anak asal Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengalami kecelakaan fatal. Akibat kecelakaan ini, anak 10 tahun meninggal di tempat kejadian. Diduga korban kurang berkonsentrasi hingga membuat oleng lalu menabrak pohon.

Insiden ini berawal saat APL (40) membonceng anaknya menggunakan Honda Vario dengan nomor polisi N-3061-TAY. Menurut keterangan polisi, APL mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Prigen-Pandaan, tepatnya di depan Gedung Candra Wilwatikta di Desa Sumbergedang

“Kejadiannya Minggu 24 Juli 2022. Terjadi di depan gedung Candra Wilwatikta pukul 21.00 WIB. Keduanya menabrak pohon yang berada di tepi kanan jalan,” ujar Kanit Lantas Polsek Pandaan, Ipda Gatot Subroto, Senin 25 Juli 2022.

Gatot mengatakan, diduga pengemudi berkendara kurang waspada. Sehingga pengemudi tidak bisa menguasai kendaraan dan menabrak pohon.Dalam kejadian ini, anak 10 tahun meninggal dunia. Sebelumnya, anak tersebut sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Pandaan.

Baca juga : Kakek di Tuban Terjaring Razia, Berduaan di Kamar Hotel Bersama Wanita Muda

Tetapi, luka yang dialami anak tersebut cukup berat. Kepala memar, pendarahan pada telinga dan hidung. Sedangkan sang ibu mengalami luka lecet di tangan dan dada terasa sesak.

“Kedua korban sempat dilarikan di Puskesmas Pandaan namun anak yang berusia 10 tahun tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia. Saat ini korban sudah dikirim ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek,” tutup Gatot.


(ADI)

Berita Terkait