Dukun Palsu Kediri Gondol Motor, Begini Modusnya

Tersangka Agus ditangkap polisi usai memperdaya korbannya (Foto / Istimewa) Tersangka Agus ditangkap polisi usai memperdaya korbannya (Foto / Istimewa)

KEDIRI : Seorang dukun gadungan di kediri diamankan polisi. Dukun palsu bernama Agus Prinyanto (40) membawa satu unit sepeda motor Honda Kharisma, milik Kaolani (57) warga Desa Jatirejo Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk. Modusnya, pelaku mengaku ke korban sanggup mengambil keris di tempat wingit.

Aksi penipuan itu berawal pada, Senin 22 Juni 2020, lalu. Pada saat itu Abdul Aziz (60) warga Desa Raja Basa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, bersama pelaku mendatangi rumah korban. Kedatangan Abdul Azis bersama pelaku ini bertujuan untuk meyakinkan korban sanggup mengambil barang antik berupa keris. Abdul Azis kemudian meminjam sepeda motor milik korban.

Tanpa menaruh curiga korban meminjamkan sepeda motor ke Abdul Azis. Kemudian Abdul Azis bersama pelaku ke Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

“Saat berhenti di Desa Menang, pelaku ini ganti meminjam sepeda motor itu. Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengambil barang antik berupa keris,”ucap Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo, Minggu 4 Juni 2021.

BACA JUGA : PPKM Darurat Malang, Lampu PJU Dimatikan

Abdul Aziz, yang tidak menaruh curiga meminjamkan sepeda motor itu. Namun, setelah ditunggu lama pelaku tidak kunjung kembali. Abdul Aziz bingung karena sepeda motor itu bukan miliknya.

Akhirnya Abdul Aziz menghubungi korban bahwa sepeda motornya dibawa pelaku.”Merasa menjadi korban penipuan akhirnya korban melapor ke Polsek Pagu,”terang Bripka Erwan.

Kasus penipuan itu akhirnya terungkap. Petugas unit Reskrim Polsek Pagu mendapat kabar pelaku ditangkap di Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo. Pelaku ini melakukan kejahatan yang sama di wilayah Ponorogo.

“Mendapat informasi pelaku ditangkap Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo, petugas unit Reskrim Polsek Pagu langsung kesana. Setelah dikroscek ternyata benar,”tandasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait