JOMBANG: Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berunjuk rasa memprotes kebijakan PPKM Darurat di Halaman Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jombang di Jalan Wahid Hasyim, Jumat 16 Juli 2021.
Dengan membawa sejumlah poster dan alat penggorengan, pedagang meminta aturan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli segera ditinjau ulang.
Menurut mereka, kebijakan itu sudah berdampak pada penghasilan para pedagang akibat adanya penyekatan jalan di 32 titik di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.
BACA: Covid-19 di Jatim Menggila! Sehari Bertambah 8.230 Kasus,19 Daerah Zona Merah
Selain meminta merevisi aturan, para PKL juga meminta bupati segera mencairkan bantuan sosial pada para pedagang akibat dampak dari kebijakan PPKM Darurat.
"Bantuan berupa Bansos kepada pedagang yang pernah dijanjikan sejak tujuh bulan lalu, sampai sekarang tidak ada wujudnya. Kami minta harus terlaksana untuk meringankan beban hidup para pedagang, " ujar Agus Coco, salah pedagang kaki lima.
Meski berlangsung tertib, ara pedagang mengancam akan berunjuk rasa kembali jika tuntutan mereka tak dipenuhi. Mereka khwatir, selama penghasilanberjualan turun kebutuhan hidup keluarga akan semakin terancam.
(TOM)