BLITAR: Bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso mengajak aparatur sipil negeri (ASN) jajarannya untuk berkurban dengan cara menyisihkan gaji membantu warga terdampak penerapan PPKM Darurat.
“Saya mengajak seluruh ASN Pemkab Blitar, untuk menyisihkan gajinya membantu warga di sekitarnya yang terdampak PPKM Darurat,” ujarnya, Selasa 20 Juli 2021.
Orang nomor dua di Kabupaten Blitar tersebut menjelaskan warga sekitar yang dimaksud, bisa di sekitar tempat kerja, rumah maupun lingkungannya yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah.
“Misalnya tukang becak, penjual keliling, ojek, janda, lansia, yatim piatu dan warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman),” jelasnya.
Ajakan ASN menyisihkan gaji ini sekaligus bentuk keadilan sosial, agar tidak menimbulkan kecemburuan antar lapisan masyarakat. Sebab, ASN masih bisa mendapatkan penghasilan meskipun PPKM Darurat.
Sementara diluar banyak pekerja harian, pedagang, pekerja jasa dan warga dengan penghasilan tidak tetap yang terdampak PPKM Darurat.
“Kehilangan pendapatan, karena dampak dibatasinya kegiatan masyarakat. Selain meningkatkan kepedualian sosial, juga menjaga toleransi dengan warga sekitarmya yang memerlukan bantuan,” terang Wabup Rahmat.
Mengenai bentuk bantuan dari menyisihkan gaji ASN tersebut, Wabup Rahmat memberikan kebebasan pada masing-masing ASN. Bisa berbentuk sembako, atau bantuan lain yang dibutuhkan warga sekitarnya.
“Kalau ada yang kesulitan membayar uang sekolah, butuh makanan karena isoman atau membeli obat-obatan. Apapun bentuknya bantuannya, silahkan dibantu sesuai kemampuan dan keikhlasannya,” tandasnya.
Dengan ajakan sisihkan gaji ASN ini, hitungan Rahmat Santoso, satu orang ASN Pemkab Blitar bisa membantu dua warga sekitarnya. Jika semua ASN ASN Pemkab Blitar sekitar 8.000 , maka total bisa membantu 16.000 warga yang terdampak PPKM Darurat.
“Maka semangat gotong royong menghadapi pandemi Covid-19 bisa terus terjaga, tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah saja,” kata Wabup Rahmat.
BACA: PPKM Darurat Diperpanjang Lima Hari
Terkait teknis pelaksanaannya, Wabup Rahmat menyerahkan kepada masing-masing OPD. Karena menyisihkan gaji ini sukarela dan seikhlasnya, tidak ditentukan nilainya dan tidak ada paksaan.
“Kalau teman sekantor, misalnya sepakat patungan beli beras 5 kuintal atau 100 sak 5 kg an. Kemudian pembayarannya dibagi rata untuk semua pegawai, jadi tanpa dipaksa akan tumbuh kepedulian dan gotong royong membantu warga sekitar menghadapi pandemi Covid ini,” harapnya.
Disinggung apakah, Wabup Rahmat Santoso juga menyisihkan gajinya. Pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) menegaskan sudah melakukan dan tidak mau digembar-gemborkan.
“Saya tidak mau ikut-ikutan ekspos, seperti pejabat yang sumbangkan gaji dan lainnya. Maka saya ajak seluruh ASN Pemkab Blitar, ikut menyisihkan gaji membantu warga agar manfaatnya semakin besar dalam menghadapi pandemi dan PPKM Darurat ini,” ujar Wabup Rahmat yang kabarnya tidak mengambil gaji selama PPKM Darurat ini.
(TOM)