Alami Patah Tulang, 3 Calon TKW Kabur di Malang Harus Operasi

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (Foto / Metro TV) Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (Foto / Metro TV)

MALANG : Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengunjungi 3 calon tenaga kerja wanita (TKW) yang kabur dari Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (PT CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kota Malang. Mereka kini di rawat di RS Wava Husada, Kepanjen, Malang.

“Untuk Minarti patah tulang belakang punggung dan patah tulang kaki kiri, Baiq patah tulang kaki kiri dan Fauziah agak berat, patah tulang pinggang, dan patah tulang bokong (pinggul) dan juga patah tulang di kaki dan ini agak berat. Semuanya, tindakan medis yang diambil adalah operasi,” papar Benny, Sabtu, 12 Juni 2021.

Benny mengatakan, tentu ada asal muasal hingga menyebabkan 5 calon pekerja migran ini memilih kabur dari balai pelatihan. Dia meminta kepada calon pekerja migran untuk tidak takut menjelaskan dan bercerita saat dimintai keterangan oleh Polresta Malang Kota.

“Saya mencoba memotivasi, tidak boleh takut karena proses hukum sedang bekerja. Mereka harus memberikan keterangan, apa yang mereka lihat, apa yang mereka dengar, dan mereka dalam perlindungan negara, yaitu BP2MI. Kami memotoviasi dan menyakinkan mereka, tidak boleh takut untuk menceritakan apa adanya sesuai yang ditanyakan oleh kepolisian,” kata Benny.

BACA JUGA : Datangi PT CKS, BP2MI Temukan Sejumlah Pelanggaran

Sebelumnya, 5 orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal NTB, di tempat ini mencoba kabur. Mereka terpeleset karena turun dari lantai 4 setelah menjebol tralis. Lalu, bermodalkan tali yang dibuat dari sambungan selimut mereka mencoba turun. Tetapi sialnya di tengah upaya pelariannya mereka terpeleset dan jatuh. 3 orang terluka dan 2 lainnya selamat berhasil kabur kini dalam perlindungan polisi.

Benny menegaskan, negara bertanggungjawab sepenuhnya kepada 3 calon TKW yang kini segera masuk meja operasi itu. Dia menjamin seluruh biaya ditanggung negara. Bahkan, dia dengan tegas menolak jika PT CKS memberikan uang untuk biaya pengobatan.

“Pembiayaan hingga sembuh, tanggung jawab negara. Tegas, kita menolak alasan dari pihak perusahaan, apakah alasan niat baik, kita tidak menerima sepeserpun. Dan tanggung jawab pengobatan, perawatan hingga sembuh dari BP2MI. Berapa pun yang diminta oleh pihak rumah sakit, sebagai resiko dari pengobatan dan perawatan menjadi tanggung jawab negara,” tandasnya.


(ADI)

Berita Terkait