MOJOKERTO : Polres Mojokerto masih menyelidiki penyebab kematian seorang pekerja pabrik kertas PT Pakerin, Slamet Agus Santoso, (43), di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Sampai saat ini, polisi sudah meminta keterangan kepada lebih dari lima orang terkait kasus kecelakaan kerja itu.
"Kami sudah panggil beberapa saksi. Kami belum bisa sebut jumlahnya, yang pasti sudah lebih dari lima orang. Yang kami periksa saksi kejadian dan manajernya," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo, Rabu 2 Juni 2021.
Andaru mengatakan, pemeriksaan itu untuk mengungkap insiden yang mengakibatkan warga Desa Selotapak, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto tewas. Sementara dua rekannya yakni Suriyono (56), warga Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan serta Subandi (51), warga Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo kritis.
"Untuk pihak keluarga korban masih belum kami panggil. Kami masih fokus ke kejadiannya dulu," ujarnya.
BACA JUGA : Gelapkan Uang Miliaran, Pengusaha Properti Surabaya Ditangkap
Selain fokus pada pemeriksaan saksi dan manajemen, polisi juga bakal melakukan uji laboratorium kandungan cairan di dalam tandon bagian cahst 309 PT Pakerin yang diduga mengakibatkan ketiga karyawan keracunan. Sampel itu dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim untuk mengetahui kandungan gasnya.
"Untuk jenis gasnya sedang kami selidiki. Sudah kami bawa ke Laboratorium Forensik Cabang Surabaya Polda Jatim untuk diuji. Karena dari hasil autopsi pihak medis RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong Sidoarjo, korban meninggal mengalami keracunan gas," kata Andaru.
Sementara terkait dengan kondisi dua korban lain yang sempat kritis dan menjalani perawatan medis, Andaru menyebut belum melakukan pengecekan. Pihaknya masih masih akan fokus untuk memanggil sejumlah saksi yang diperlukan guna menyelidikan kasus kecelakaan kerja ini.
"Untuk saat ini saya kurang monitor, semoga kondisinya semakin membaik. Kami juga membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, namun kami menunggu kondisinya membaik terlebih dahulu," kata Andaru.
(ADI)