SURABAYA : Kejahatan di Kota Surabaya masih marak. Terbukti dalam dua pekan, Satreskrim berhasil mengungkap sebanyak 494 kasus. Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Sikat Semeru yang digelar sejak 6 hingga 17 Juli 2020.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan dari jumlah 494 kasus yang diungkap, pihaknya mengamankan 381 tersangka. Rinciannya 212 tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), 109 tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) 137 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
"Lalu, 34 kasus penyalahgunaan senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi)," ungkap nya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti tindak pidana seperti senjata tajam, tas hingga kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
Kapolrestabes menambahkan, selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2020 15 target operasi yang ditetapkan Polrestabes Surabaya berhasil diungkap. Untuk itulah, Kapolrestabes memberikan penghargaan kepada Kanit Resmob Polrestabes Surabaya dan Kapolsek Rungkut dengan jumlah ungkap kasus terbanyak.
"Semoga ini menjadi semangat kepada tim lain untuk melakukan pengungkapan dan meringkus para pelaku kejahatan yang wani atau nekat beraksi di Surabaya," tegasnya.
(ADI)