LUMAJANG : Motif pembunuhan di kebun Tebu, Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Lumajang ahirnya terungkap. Hasil penyelidikan polisi, pelaku Sandi nekat menghabisi korban, Matrum karena sakit hati gegara persoalan pohon sengon. Pohon itu milik ibu pelaku namun dijual korban.
Dari situ, keponakan dan paman itu terlibat bertenkaran hebat. Tak hanya adu mulut, paman dan keponakan ini juga terlibat duel menggunakan celurit. Nahas, korban terkena sabetan di pangkal leher, sehingga meninggal dunia. Sementara pelaku hanya terluka di bagian telinga.
"Pohon sengon di lahan ibu saya mau dijual. Padahal itu hak ibu saya. Saya marah dan bertengkar," katanya, Selasa 29 Maret 2022.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pelaku dan korban masih satu keluarga, yakni keponakan dan paman. Pemicunya yakni pohon sengon di lahan milik ibu korban.
Baca juga : Jembatan di Jalan Raya Lamongan-Babat Ambles, Lalu Lintas Lumpuh
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan," katanya.
Pada kasus ini pihaknya juga mengamankan dua bilah celurit milik pelaku dan korban. Selain itu baju tersangka yang berlumuran darah dan sepatu milik korban. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
(ADI)