PASURUAN: Seorang pemuda ditangkap petugas Satreskrim Polres Pasuruan, Jawa Timur karena nekat mencuri motor hanya demi untuk membeli chip games online.
Bersama rekannya, pelaku Andiran yang masih berusia 21 tahun melakukan tujuh kali aksi pencurian motor di wilayah hukum Polres Pasuruan, Malang dan Batu.
Saat diinterogasi, tersangka Andrian mengaku nekat melakukan aksi pencurian motor karena membutuhkan uang untuk membeli chip games.
BACA: Waspada Maling!12 Langkah Memasang GPS Tracker di Motor
"Sejumlah barang bukti seperti handphone dan motor yang digunakan tersangka untuk beraksi telah diamankan pihak berwenang, " ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto.
Dijelaskan AKP Adhi, pelaku Andrian dan rekannya yang berinisial DE merupakan pelaku yang gagal mencuri motor di toko waralaba yang sempat viral di media sosial. Kedua pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan guna penyelidikan lebih lanjut.
(TOM)