LAMONGAN: Akibat memicu terjadinya kerumunan di tengah penerapan PPKM Level 4, Satgas gabungan membongkar sejumlah lapak liar di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Sedikitnya terdapat tujuh lapak pedagang liar yang berjualan di Jalan Pahlawan, Kota Lamongan. Tujuh lapak ini nekat berjualan di bahu jalan sehingga menimbulkan kerumunan serta mengganggu pengguna jalan.
"Pembongkaran lapak semi permanen dilakukan lantaran posisi lapak pedagang berada di bahu jalan depan pasar tradisional sehingga memicu kerumunan, " ujar AKP Agus Sumbono, Kabag Ops Polres Lamongan, Rabu 11 Agustus 2021.
BACA: Hindari Panggilan Polisi, Pria Pasuruan Palsukan Swab PCR
Selain membongkar lapak, rombong jualan juga ikut diangkut petugas untuk dibawa ke kantor. Para pemilik lapak hanya bisa melihat pasrah saat lapaknya diangkut petugas.
"Sebelum dilakukan penertiban, petugas sudah melakukan sosialisasi ke para pemilik lapak untuk membongkarnya sendiri lapaknya, " ucapnya.
Penertiban ini tidak lain merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya kerumunan yang bisa menyebarkan virus korona. Selain mencegah kerumunan, lapak pedagang ini juga dinilai mengganggu ketertiban umum karena menyebabkan kemacetan.
(TOM)