Aplikasi SOBAT, Inovasi Kemenkumham Jatim Layani Mayarakat 24 Jam

Kanwil Kemenkumham Jatim gelar rakor kehumasan serta memberikan apresiasi dan evaluasi kinerja satker jajaran (Foto / Clicks.id) Kanwil Kemenkumham Jatim gelar rakor kehumasan serta memberikan apresiasi dan evaluasi kinerja satker jajaran (Foto / Clicks.id)

SURABAYA : Kanwil Kemenkumham Jatim terus berinovasi. Terbaru, instansi plat merah ini meluncurkan Sistem Otomasi Jawaban Whatsapp (SOBAT). Aplikasi semi robot ini melayani permintaan informasi masyarkat selama 24 jam.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan selama tahun 2021, pihaknyta telah menerima 1.050 pengaduan melalui Whatsapp. Mayoritas pengaduan yang masuk ternyata hanya sekedar permintaan pelayanan informasi. Sisanya pengaduan dari berbagai bidang.

"Untuk itu aplikasi SOBAT ini kami luncurkan. Diharapkan akan menjawab kebutuhan masyarakat Jawa Timur terkait layanan informasi pelayanan hukum dan HAM," kata Krismono, Selasa 9 November 2021.  

Peluncurannya ditandai dengan penyerahan secara simbolis Surat Pencatatan Ciptaan Aplikasi SOBAT dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono kepada Kasubag Humas, RB dan TI Ishadi MP.  “Aplikasi ini lahir setelah besarnya animo masyarakat terhadap informasi alur pelayanan, persyaratan ataupun biaya layanan,” urainya.

Baca Juga : Mengintip Semarak Hari Santri dari Balik Jeruji, Napi Lomba Tilawah hingga Hadrah

Pelayanan informasi yang diminta masyarakat, lanjut Krismono, ternyata berulang. Pertanyaan seputar alur layanan maupun syarat dan ketentuan layanan menjadi pertanyaan paling banyak diajukan. Sehingga, untuk mempermudah dan mempercepat respon jawaban, diciptakanlah aplikasi penjawab otomatis yang berisi format jawaban yang baku.

“Selain lebih cepat, dengan aplikasi yang standby 24 jam, pelayanan bisa terus dilakukan kapan pun dan di mana pun,” urainya.
 
Format jawaban yang baku akan membuat jawaban kepada masyarakat lebih konsisten. Meski begitu, Krismono menyebutkan bahwa peran aplikasi ini tidak mutlak. Tetap saja ada petugas khusus pengelola pengaduan yang selalu standby memantau pengaduan dari masyarakat.

“Untuk pertanyaan yang lebih mendalam dan pengaduan, tetap akan dilayani oleh petugas khusus pengaduan yang juga selalu siap kapan saja,” terangnya.

Krismono berharap, inovasi ini bisa menyentuh dan memenuhi kebutuhan masyarakat terutama dalam hal layanan informasi terkait pelayanan hukum dan HAM di Jawa Timur. Menurutnya, pelayanan pengaduan menjadi media komunikasi antara pihaknya dan masyarakat. Sehingga, bisa menjadi bahan masukan untuk peningkatan kinerja ke depannya.

Baca Juga : Handphone Selundupan di Rutan Gresik Dimusnahkan di Aquarium Air Garam

Untuk itu, dia mengajak kepada masyarakat yang membutuhkan informasi maupun hendak menyampaikan pengaduan bisa memanfaatkan aplikasi SOBAT dengan mengirimkan pesan singkat di nomor Whatsapp di 0811335052. “Kami selalu terbuka dan selalu ada pembahasan serta tindaklanjut atas pengaduan yang masuk, sehingga pelayanan yang kami berikan semakin baik,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait