Aktivis Anti Masker Positif Covid-19, Lapas Banyuwangi Dibikin Repot

Sebanyak 28 napi menjalani karantina selama 14 harus untuk mengantisipasi penyebaran virus korona. (metrotv) Sebanyak 28 napi menjalani karantina selama 14 harus untuk mengantisipasi penyebaran virus korona. (metrotv)

BANYUWANGI: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi, Jawa Timur dibuat repot setelah satu naripadana, yaitu aktivis anti masker M. Yunus dinyatakan positif covid- 19. Kini, 28 napi yang berada dalam satu blok harus menjalani karantina.

"Pihak lapas segera mengambil langkah mensterilkan blok napi MH yang terkena positif-covid dan segera menyemprot desinfektan dua ruangan tersebut, " ujar Kepala Lapas Kelas II A Banyuwangi, Wahyu Indarto.  

Selain itu, lanjuut Wahyu, pihak lapas juga meminta kepada Dinas Kesehatan untuk mentrakcing  semua napi di dua ruangan yang ditempati Yunus.

"Setelah di trakcing oleh pihak Puskesmas,  hasilnya negatif semua.  Maka dua ruang tersebut dijadikan ruangan karantina ada sebanyak 28 napi yang dikarantina ," ucapnya.

Selama selama 14 hari menjalani masa karantina, pihak lapas memastikan akan memberikan asupan bergizi, vitamin dan napi wajib berjemur sinar matahari.


Terkait kronologis terpaparnya M. Yunus, Wahyu mengatakan jika pria yang tersangkut kasus jemput paksa jenazah covid-19 ini sempat mengeluh sakit dan sesak napas.

"Langkah lapas segera memeriksa serta meberikan obat. Namun napi tersebut masih mengeluh sakit dan meminta rujukan ke RSUD Blambangan dan kami  mendapatkan laporan bahwa MH positif, " jelasnya.


(TOM)

Berita Terkait