Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menegaskan, apa yang dilakukan Lara Silvi sudah jelas melanggar protokol kesehatan. Ironisnya, pesta ultah yang viral di media sosial ini dilakukan di saat masyarakat Sidoarjo melaksanakan perpanjangan PPKM Mikro hingga 22 Maret mendatang.
"Sudah jelas yang dilakukannya melanggar protokol kesehatan, untuk itu dalam waktu dekat akan kita panggil,” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Sidoarjo ini.
Sementara berdasarkan pengakuan penjaga kafe yang ditemui di lokasi, semua pengunjung yang hadir saat pesta ulang tahun pada Sabtu 13 Maret 2021 tidak memakai masker. Sementara Lara Silvi belum bisa dikonfirmasi terkait pesta ultah yang melanggar protokol kesehatan itu.
(ADI)