KEDIRI : Oknum pelatih basket asal Kediri diringkus polisi. ADH (48) diduga mencabuli siswinya yang masih di bawah umur. Korban dicabuli di movie box.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tommy Prambana menjelaskan awalnya tersangka kerap mengirimkan pesan bernada rayuan hingga mengajak korban berhubungan badan. Kemudian, sekitar Oktober 2021, pelaku sempat mengajak korban ke salah satu bioskop hingga movie box di Kota Kediri.
"Di movie box itulah, pelaku merudapaksa korban sambil nonton film horor," katanya, Sabtyu 5 Februari 2023.
Sementara perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban bercerita kepada keluarganya. Orang tua korban yang tidak terima lalu melaporkan pelaku ke kantor polisi. Sehingga dengan bekal laporan itu, petugas menangkap pelaku di tempat kerjanya.
baca juga : Bocah di Lamongan Bobol Counter, Gasak 5 HP
Akibatnya, pelaku dijerat Pasal 81 atau 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara
(ADI)