Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Sayur Lodeh

Petugas menunjukkan berbagai jenis narkoba di sayur lodeh yang hendak diselundupan ke dalam lapas (Foto / Hum) Petugas menunjukkan berbagai jenis narkoba di sayur lodeh yang hendak diselundupan ke dalam lapas (Foto / Hum)

MALANG : Jajaran Kanwil Kemenkumham Jarim kembali melakukan penggagalan upaya penyelendupan narkotika ke dalam lapas Malang. Modusnya memasukkan narkotika berbagai jenis melalui sayur lodeh. Barang haram itu dibawa oleh seorang perempuan berinisial D yang ditujukan kepada salah satu napi berinisial H.

"Benar hari ini seorang perempuan berinisial D memanfaatkan pelayanan penitipan barang untuk menyelundupkan 3 jenis narkotika lewat sayur lodeh di Lapas I Malang," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Kejadian itu, lanjut Imam, terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Saat itu D hendak menitipkan paket makanan untuk seorang narapidana kasus narkotika berinisial H.  "Sesuai SOP yang ada, petugas membongkar setiap makanan yang dititipkan," lanjut Imam.

Petugas curiga saat memeriksa sayur lodeh. Tepatnya di potongan tempe. "Saat dipotong oleh petugas, ada benda keras di dalam tempe tersebut," ungkap Imam.

baca juga : Terlalu, Pemuda Bangakalan Gasak HP Milik Pengungsi Banjir

Ternyata benda keras tersebut adalah paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik dan direkatkan di dalam tempe. Tidak berhenti sampai di situ, ternyata ada paket lain di tempe yang lain.

"Ada tiga jenis narkotika yang kami amankan. Pertama diduga narkotika jenis sabu ss berat 1,55 gram, ganja seberat 1,25 gram dan 2 pil kecil," urai Imam.

Kalapas Malang Heri Azhari mengatakan bahwa D datang bersama seorang laki-laki mengendarai sepeda motor. Namun pria itu berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor di depan lapas. "Temuan ini langsung kami laporkan ke Polresta Malang Kota," ujar Heri.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap H. Untuk keperluan penyidikan, H akan ditempatkan dalam sel isolasi.

"Komitmen kami jelas, akan bersinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam pemberantasan narkotika," tegas Heri.


(ADI)

Berita Terkait