BONDOWOSO : Sebanyak 24 calon jemaah umrah di Bondowoso tertipu agen travel dan umrah hingga Rp405 juta. Mereka sudah membayar ongkos perjalanan ke tanah suci, bahkan hingga dua kali lipat, namun tetap tak berangkat. Merasa ditipu, mereka pun melaporkan kasus ini ke Mapolres Bondowoso.
Pendamping korban, Taufik, mengatakan, rata-rata korban membayar biaya umrah sebesar Rp22 juta. Uang tersebut disetorkan kepada agen mitra travel berinisial Z, warga Bataan, Kecamatan Tenggarang. Namun, hingga jadwal yang ditentukan calon jemaah tak kunjung berangkat. Sebaliknya, pelaku bahkan meminta pembayaran ulang karena beberapa alasan.
"Kami sudah berusaha melakukan mediasi. Harapannya ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang. Namun, sampai sekrang tidak ada. Karenanya, kami tempuh jalur hukum," katanya, Selasa 6 Desember 2022.
baca juga : Dispendik Gresik Anggarkan Rp900 Juta untuk Pembangunan Tahap II SMPN 34
Taufik mengatakan, jumlah kerugian yang diderita para korban bervariasi. Namun, total untuk seluruh calon jemaah mencapai Rp405 juta. Sebagai bukti laporan, para korban juga membawa bukti kwitansi pembayaran umrah serta bukti transfer kepada terduga pelaku.
(ADI)