Tragedi Kanjuruhan, Begini Temuan Kompolnas

Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudanto (Foto / Istimewa) Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudanto (Foto / Istimewa)

MALANG : Kompolnas terus melakukan penyelidikan terkait tragedi Kanjuruhan. Hasilnya, tim menemukan sejumlah temuan. Di antaranya, ada anggota Polri yang membangkang instruksi hingga menembakkan gas air mata ke arah penonton. Tak hanya itu, Kompolnas memastikan jika saat kejadian pintu stadion terkunci.

“Memang benar ada pintu terkunci. Meski demikian, kami belum memperoleh penjelasan resmi siapa orangnya yang mengunci pintu keluar Stadion ketika itu," kata Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudanto dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa 4 Oktober 2022.

Albertus menjelaskan terdapat 12 pintu di Stadion Kanjuruhan. Dua pintu di antaranya merupakan pintu ukuran besar. Namun saat ditanya siapa yang memegang kunci?, Albertus masih melakukan pendalaman.

“Kami belum ke arah sana. Namun secara logika yang pegang kunci adalah Panpel Arema. Tidak mungkin polisi memegang kunci. Tetapi kepastianya membutuhkan pendalaman lagi sebetulnya siapa yang memegang kunci itu,” tegasnya.

Baca juga : Merinding, Doa dan Nyala Lilin dari Ribuan Bonek untuk Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan

Albertus menjelaskan, di stadion manapun, pintu selalu dibuka ketika mendekati waktu pertandingan berakhir. Tepatnya 15 menit sebelumnya untuk memberikan kesempatan bagi penonton yang ingin keluar lebih dulu.

“Jadi ini ada dua kejadian. Yang di luar stadion pemain Persebaya yang mau dibawa ke luar terhambat. Sementara yang di dalam ada masalah yang kemudian muncullah tembakan gas air mata itu,” tandasnya.

Tak Ada Perintah Kapolres Tembakkan Gas Air Mata

Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudanto mengatakan tak ada perintah Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat untuk menembakkan gas air mata. Dia menyebut ada anggota Polri yang membangkang instruksi. Karena pada saat kejadian, Ferli berada di area luar untuk mengamankan para pemain Persebaya yang akan meninggalkan stadion menggunakan mobil Baracuda Brimob.

“Tidak ada instruksi dari Kapolres Malang untuk menembakkan gas air mata. Karena saat itu Kapolres sedang mengamankan pemain Persebaya yang masuk Baracuda. Sementara di dalam stadion atau lapangan, ada tembakan gas air mata. Ini yang masih kita dalami siapa orangnya yang menginstruksikan atau ada anggota yang tidak patuh instruksi,” tuturnya.

Menurut Albertus, potensi kericuhan sudah ada dan tercium intelijen Polres Malang. Sehingga, Polres Malang sudah menganalisa dan meminta jam pertandingan Arema versus Persebaya untuk dimajukan pada sore hari.

“Polres Malang melalui intelijen sudah menganalisa, bahwa ada potensi itu, kemudian berkirim surat memohon supaya pertandingan digelar sore hari. Tetapi PT Liga Indonesia, bersikukuh jam laga tetap karena sudah terikat hak siar,” ungkap Albertus.

Albertus menambahkan, pada saat apel pasukan 5 jam sebelum pertandingan, polisi sudah melakukan langkah preventif atau pencegahan. “Upaya pencegahan itu salah satunya tidak boleh menembakkan gas air mata. Itu ada rekamannya, masih kita dalami,” ujar Albertus.


(ADI)

Berita Terkait