SURABAYA : Guru madrasah ibtidaiyah di Surabaya tega mencabuli 7 siswinya di sekolah. Hasil pemeriksaan polisi, perbuatan asusila itu dilakukan pelaku karena termotivasi film porno. Di hadapan polisi pelaku ARS (38) sering menonton film porno.
"Saya terinspirasi film dewasa. Saya menyesal," katanya.
ARS mengaku, perbuatan bejat dilakukan dengan cara mengikat tangan para korban. Setelah itu menutup kedua mata korban dengan hasduk Pramuka. Modusnya, pelaku mengajarkan korban mengenal indera perasa.
"Semula, korban disodori beberapa buah untuk dirasakan dengan mulut. Setelah itu, pelaku membuka celana dan menyodorkan kemaluannya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo.
baca juga : Bencana Tanah Gerak Ponorogo Makin Parah, Warga Kosongkan Rumah
Atas perbuatan itu, pelaku ARS dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Diketahui, seorang guru di Surabaya mencabuli tujuh siswinya yang masih duduk di kelas 4 madrasah. Kasus pencabulan ini terbongkar setelah para korban bercerita kepada orang tuanya tentang perbutan pelaku.
(ADI)