SURABAYA : Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ngamuk usai menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dugaan pungli itu terkait penerimaan Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak. Oknum tersebut meminta biaya Rp15 juta yang dibuktikan tangkapan layar pesan dengan oknum tersebut.
Eri menumpahkan amarahnya saat Apel Pengarahan Wali Kota kepada pegawai, lurah, dan camat di halaman Balai Kota Surabaya, Senin 30 Januari 2023. Dia langsung memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Inspektorat, dan jajaran asisten terkait pembahasan laporan pungli tersebut. Dia memastikan oknum tersebut terancam sanksi terberat dan tak segan melakukan pelaporan ke ranah hukum.
Informasinya, hingga saat ini baru diketahui ada tiga korban yang mengalami aksi pungli tersebut. Dia mengingatkan ASN untuk tak bermain-main saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan. Ia tak segan untuk melakukan pemecatan hingga melaporkan sendiri unsur pidana ke kejaksaan maupun ke kepolisian bagi ASN yang kedapatan melakukan pungli.
baca juga : 51.348 Warga Jatim Jadi Pekerja Migran, Tertinggi di Indonesia
“Lah kok ada oknum ASN meminta (uang) ketika (ada yang ingin) masuk tenaga kontrak. Kalau yang baru saja memberikan bukti pungli ke saya ini (uangnya) belum dikembalikan. Yang melakukan pungli namanya kita tutup dulu, sambil kita jalan tapi saya akan masukkan pidananya, baru diumumkan. Sehingga mereka tahu bahwa kelakuannya tidak benar. Dia satu orang tapi membohongi orang banyak,” katanya.
Sebab, menurutnya, ia tak ingin membuat gaduh kalangan masyarakat Surabaya, jika belum memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut.
“Mereka (ASN) akan tahu seperti apa saat pidana berjalan. Maka masyarakat dan seluruh jajaran ASN akan mengerti kalau (pungli) sanksinya ini seperti ini. Percuma kalau ramai (viral) tapi tidak ada sanksinya. Hormati masyarakat, dan jangan mengulangi seperti ini, kita tunjukkan ketegasan kita,” pungkasnya.
(ADI)