PASURUAN: Aksi unjuk rasa digelar puluhan karyawan pabrik PT Livia Mandiri Sejati di Pasuruan, Jawa Timur, Senin 7 Juni 2021. Mereka menuntut uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga saat ini tidak diberikan.
Sekitar 50 karyawan melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik tempat mereka bekerja di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Selain mengenakan masker bertuliskan bayar THR, mereka juga menbar bunga setaman sebagai tanda matinya hati nurani manajemen perusahaan.
Para karyawan yang tergabung dalam SBSI ini, menuntut uang THR 45 orang pegawai PT Livia Mandiri yang hingga saat ini belum diberikan oleh perusahaan. Padahal, 45 orang karyawan tersebut rata rata sudah bekerja mulai dari 10 hingga 15 tahun.
Wakil Ketua SBSI Kabupaten Pasuruan, Yoyok Aprilianto yang melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan di sela-sela aksi unjuk rasa mengatakan dari hasil pertemuan tersebut ternyata memang pihak perusahan tidak mau memberikan uang THR.
"Dengan berbagai alasan, perusahan ini memang tidak mau membayar THR sebagai hak karyawan. Kami minta pihak terkait untuk menidaknya sesuai aturan, " ujar Yoyok.
Sementara itu pihak perusahaan PT Livia Mandiri menolak untuk memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, terkait dengan uang THR 45 karyawan yang hingga saat ini tidak kunjung diberikan.
Sesuai dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR, wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada karyawan.
Jika ada perusahaan yang dengan sengaja tidak memberikan uang THR maka akan dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi denda, sanksi administratif hingga sanksi pembatasan kegiatan usaha.
PT Livia Mandiri Sejati Pasuruan, saat ini memiliki beberapa cabang usaha. Diantaranya dua apotik kesehatan, satu depo air minum, satu konveksi pakaian serta satu bengkel tempat perbaikan kendaraan bermotor milik perusahaan.
(TOM)