Bojonegoro: Pemkab Bojonegoro menggelar rapat Rencana Induk Geopark Bojonegoro jelang pengusulan kawasan Geopark Bojonegoro sebagai Geopark Dunia ke UNESCO pada Selasa, 9 Juli 2024. Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan terkait tindak lanjut pra-review masterplan Geopark Bojonegoro.
Pra-review tersebut dilakukan di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur. Rapat ini juga bentuk tindak lanjut audiensi tim dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bojonegoro.
“Ini untuk menunjang kesiapan Bojonegoro dalam rangka menuju UNESCO Global Geopark (UGGp), sekaligus keterlibatan masing masing pihak dalam rangka pemenuhan kebutuhannya serta kelengkapan dalam perbaikan penyusunan Rencana Induk Geopark Bojonegoro,” ujar Nurul Azizah dikutip dari laman resmi pemerintah Bojonegoro pada Rabu, 10 Juli 2024.
Ke depannya, Bappenas mengatur pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), serta BUMN. Koordinasi ini penting karena Geopark Bojonegoro melibatkan beberapa pihak, seperti Pertamina dan Perhutani.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Induk Pengembangan Geopark Bojonegoro untuk jangka pendek, menengah, dan panjang. Selain itu, penting untuk verifikasi dalam pengembangan Rencana Induk Geopark di Kabupaten Bojonegoro agar menghasilkan rencana yang sesuai. Pemerintah juga berharap tercipta sinergi positif demi keberlanjutan pengelolaan Geopark Bojonegoro.
Kepala Bappeda Bojonegoro, Anwar Muktadlo, menambahkan bahwa strategi pengembangan destinasi pariwisata berkelanjutan diarahkan melalui penataan dan diversifikasi daya tarik wisata, serta pengembangan wisata dan inovasi produk berbasis lingkungan. “Salah satu daya tarik wisata terdapat 20 destinasi Geowisata yang telah ditetapkan dalam Renstra yaitu Kawasan Geopark Bojonegoro,” tuturnya.
Muktadlo juga menyebutkan bahwa pada tahun 2018, Kawasan Geopark Bojonegoro telah diakui sebagai Kawasan Taman Nasional oleh Kementerian ESDM, dan ke depannya akan diusulkan ke UNESCO sebagai Kawasan Geopark Dunia. Salah satu persyaratan untuk tujuan ini adalah adanya Rencana Induk Geopark Bojonegoro.
Pada tahun 2023, Kabupaten Bojonegoro telah menyusun kajian master plan Geopark Bojonegoro, dan diharapkan pada tahun 2024 ini mendapatkan validasi Rencana Induk Geopark Bojonegoro oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.
(SUR)