OJK: Keluarga Benteng Utama untuk Hindari Judi Online

Source Foto: Antara. Tribratanews Source Foto: Antara. Tribratanews

Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan perlunya upaya bersama dalam memberantas judi online (Judol). Dia bilang, keluarga adalah pertahanan utama dalam menghindari risiko judol.

“Ini merupakan tugas kita semua agar jangan sampai makin banyak yang kena. Ini juga fungsi keluarga, termasuk ibu. Keluarga adalah benteng utama dalam menghadapi berbagai terjangan usaha-usaha penipuan,” kata Friderica dikutip dari Tribratanews, Rabu, 26 Juni 2024.

Dirinya menyarankan agar keluarga yang memiliki anggota yang terjerat judol segera memutus hubungan dengan produk keuangan digital tersebut.

OJK juga mendukung upaya pemberantasan judi online dengan melakukan penutupan rekening. Selain itu, OJK bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi ilegal, dan judi online secara bersama-sama.

“Saya juga sering mendapat penawaran. Kita tahu itu penipuan, tapi tidak semua orang seperti kita. Mungkin sebagian orang belum tahu itu. Makanya, kita harus bersama-sama melakukan edukasi,” tambah Friderica.


(SUR)

Berita Terkait