SITUBONDO: Ribuan orang anggota Ikatan Santri Dan Almuni Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorjo (IKSASS) menggelar aksi unjuk rasa dan istighosah di Polres Situbondo, Selasa 1 September 2020.
Dalam aksinya, massa mendesak aparat kepolisian segera menuntaskan kasus penipuan yang pencatutan nama Kyai Azaim Ibrahimy. Saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka berinisial Z yang berstatus DPO.
Dalam orasinya, kordinator aksi, Sunarji mengatakan , polisi telah mengamankan 5 orang saksi atas kasus penipuan dan tidak dilakukan penahanan. IKSASS Salafiayah Syafiiyah Sukorjo sedikitnya telah melaporkan empat kasus serupa namun tidak berkelanjutan.
"Kami memberikan batas waktu 5 x 24 jam ke depan kepada pihak kepolisian setempat . Jika tidak ada tindakan jelas, mereka akan kembali mendatangi Polres Situbondo dengan massa yang banyak
Modus penipuan yang dilakukan Z, berawal dari temuan IKSASS yang diunggah melalui media sosial facebook Dimana pelaku menawarkan penggandaan uang, pesugihan dan beberapa lainya, dengan mencatut pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorjo , KHR Axaim Ibrahimy .
"Kami telah berupaya semaksimal mungkin dalam kasus penipuan ini . Kelima saksi tidak ditahan, nantinya dapat dinaikkan status jika pria berinisial z sudah bisa kita tangkap, " ujar Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai.
(TOM)