MALANG : Mustakim terpaksa digelandang polisi. Pria yang tinggal di Sumbermanjing melakukan aksi penipuan bermodus mampu menggandakan uang. Dari aksinya ini, dukun palsu ini sudah memperdaya korbannya hingga mengeluarkan uang Rp 200 juta.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka ini hanya dengan sejumlah benda pusaka dan alat ritual yang juga palsu. Tak hanya uang, tersangka berhasil menggasak sejumlah motor baru sebagai syarat mahar kepada korban penipuannya.
"Korbannya dijanjikan kaya dalam sekejap tanpa harus repot bekerja," ungkap Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus Siswo Hariyadi.
Dia menjeleskan terungkapnya kasus ini diawali laporan dari empat korban tersangka. Mereka merasa tertipu dikarenakan uangnya tak kunjung digandakan sesuai janji sang dukun palsu.
"Tersangka meyakinkan para korbannya dengan menggunakan sejumlah trik dengan menaruh tumpukan uang dalam kardus yang ditata diatas tali senar. Sehingga nampak seperti terisi penuh dalam kardus. Agar nampak menyakinkan, tersangka juga mengajak para korbannya melakukan ritual," terangnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sejumlah benda pusaka berupa keris, alat-alat ritual seperti baju, dupa dan du unit sepeda motor baru milik korban yang belum dijual. Akibat perbuatanya, pelaku diganjar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(ADI)