BOJONEGORO: Setelah 10 kali beraksi, pasangan suami istri (pasturi) spesialis pencurian kendaraan bermotor asal Bojonegoro akhirnya tertangkap. Keduanya nyaris babak belur dikeroyok warga sebelum diselamatkan aparat kepolisian.
Dalam video amatir, tampak pasangan suami istri menjadi sasaran amukan warga saat tertangkap basah sedang melancarkan aksinya mencuri sepeda motor di Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Pasangan suami istri ini, diketahui berinisial MKH (40) dan istrinya berinisial SS (36), asal Desa Sedeng, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
BACA: Bangunkan Sahur, Pemuda Bojonegoro Malah Dibacok
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan modus operasinya pelaku dengan cara berputar putar mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan atau di areal persawahan.
"Setelah mendapatkan sasaran, keduanya melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak kendaraan memakai gunting, " ujarnya.
Selama menjalankan aksinya, total sudah ada 10 unit kendaraan sepeda motor yang berhasil mereka gasak dari beberapa lokasi yang berbeda.
"Sebanyak 10 unit kendaraan sepeda motor yang kita amankan akan kita kembalikan kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian, " ucap Kapolres.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasangan suami istri ini dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(TOM)