BANGKALAN : Anak di bawah umur di Bangkalan, Madura, menjadi korban pemerkosaan pemuda penjual sate. Korban berinisial S (14) digagahi pelaku hingga diancam akan dibunuh oleh pelaku bernama Fadli (22), warga Modung, Bangkalan. Perbuatan bejat pelaku ini dilakukan terhadap korban hingga beberapa kali. Namun korban tidak berdaya karena ketakutan.
Ceritanya, pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual sate di Jakarta ini mengenal korban berinisial S (14) melalui Facebook sejak dua tahun lalu. Perkenalan tersebut lalu berlanjut ke percakapan WhatsApp. Tersangka yang pulang ke Bangkalan karena penerapan PPKM di Jakarta, lalu mengajak korban untuk bertemu.
"Saat bertemu itulah, Fadli lalu mengajak korban ke rumah bibinya yang ternyata rumah tersebut sedang sepi tak ada orang," tutur Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, Kamis 19 Agustus 2021.
BACA JUGA : Viral Kaus "Jokowi 404: Not Found", Polisi : Pelaku Sudah Minta Maaf
Karena sedang sepi, tersangka Fadli rupanya tak bisa menahan nafsunya. Dia lalu memaksa korban S bersetubuh. Karena ajakan tersebut ditolak S, tersangka mengancam akan membunuh korban. "S yang ketakutan akhirnya berhasil disetubuhi oleh tersangka," katanya.
Tak disangka, perbuatan bejat ini direkam oleh tersangka. Beberapa hari kemudian, Fadil kembali memaksa korban untuk bersetubuh. Tersangka juga mengancam akan menyebarkan video rekamannya jika menolak. Takut aibnya diketahui orang banyak, korban S akhirnya tak berdaya menuruti kemauan tersangka.
"Nah, setelah dua kali persetubuhan tersebut, korban akhirnya melaporkan perbuatan bejat Fadli. Kami yang menerima laporan keluarga korban, kemudian bergerak menangkap pelaku," ujar Alith Alarino.
Kapolres asli Surabaya tersebut menegaskan, tersangka Fadli dijerat Pasal 81 Tahun 2002 tentang Perlindungan Unak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(ADI)