PASURUAN: Dua pelaku jambret ditangkap warga saat berusaha kabur usai menggondol handphone milik anak-anak di Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 7 Januari 2021.
Beruntung kedua pelaku pelaku, Ahmad Rohman (20) dan Kiki Amin Setiawan (21), warga Desa Panditan, Kecamatan Lumbang tidak sempat dihajar warga setelah petugas patroli melintas di lokasi kejadian.
Menurut salah satu warga, Abdul Syakur, kedua jambret tersebut ditangkap warga di dua lokasi berbeda. Satu ditangkap di jalan desa, sementara satu lagi diringkus di perkebunan tebu.
"Yang satu sempat kabur dan sembunyi di kebun tebu desa. Setelah dikepung warga akhirnya tertangkap semuanya, " ujarnya.
Salah satu pelaku jambret, Kiki Amin Setiawan mengaku jika dirinya hanya diajak untuk mengambil handphone milik anak-anak.
"Saya diajak, uang hasil penjualan handphone dibuat untuk membeli makan dan rokok, " ucapnya memelas.
Dari penyelidikan awal kepolisian, diketahui ternyata kedua dpelaku memang spesialis jambret terutama di tempat yang sepi.
"Keduanya sudah sering melakukan, korbannya anak-anak dan wanita. Biasanya mereke cari tempat-tempat sepi," ujar AKP Suyitno, Kapolsek Grati.
(TOM)