TULUNGAGUNG: Polres Tulungagung, Jawa Timur, mengamankan 198 tersangka dari berbagai kasus dalam Operasi Pekat Semeru yang dilaksanakan awal bulan Ramadan. Polisi juga mengungkap kasus pembuatan bahan petasan dan menyita 80 kilogram bubuk mesiu.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, Operasi Pekat Semeru digelas selama 12 hari, mulai 17 hingga 28 Maret 2023. Sasaran operasi yakni segala bentuk penyakit masyarakat. Seperti perjudian, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, premanisme hingga peredaran bahan peledak petasan.
"Dari 12 hari operasi tersebut, jajaran polres tulungagung berhasil mengamankan sebanyak 198 orang tersangka yang berasal dari 189 kasus, " ujarnya.
Kasus yang diungkap dalam operasi pekat kali ini di dominasi kasus tipiring, tindak pidana ringan mabuk-mabukan dengan jumlah 116 kasus. Kemudian kasus premanisme, perampasan dan meminta-minta uang di pinggir jalan sebanyak 40 kasus.
BACA: Mudik Gratis Pemkab Malang, Tujuan Madura Hampir Penuh
"Lalu peredaran miras sebanyak 12 kasus, perjudian 8 kasus dan penyalahgunaan narkoba 5 kasus, " bebernya.
Dalam operasi pekat kali ini, polres tulungagung juga mengungkap kasus penyalahgunaan bahan peledak atau petasan dan mengamankan 4 orang tersangka.
"Dari kasus tersebut, polisi mengamankan sekitar 80 kilogram bubuk mesiu dan bahan-bahan pembuat petasan lainnya, " ujarnya.
Sedangkan kasus miras atau mabuk-mabukan yang mendominasi di wilayah Tulungagung ini tidak jarang menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan.
"Polisi mengimbau kepada para orang tua untuk memastikan anak mereka sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB, agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan, " pesannya.
(TOM)