MALANG : Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap terduga simpatisan ISIS di Malang. Hasil penyelidikan polisi pria berinisial IA tersebut merupakan mahasiswa Hubungan Internasional (HI) Universitas Brawijaya (UB) Malang. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UB Prof Abdul Hakim membenarkan penangkapan mahasiswanya.
"Yang bersangkutan (masuk) angkatan tahun 2019. Berarti sekarang yang bersangkutan ada dalam semester keenam," ucap Abdul Hakim, Rabu 25 Mei 2022.
Pihaknya pun menyayangkan adanya mahasiswa UB aktif yang terjerat kasus dugaan radikalisme yang terafiliasi dengan organisasi terlarang. Pasalnya secara akademis, IA yang diamankan Densus 88 disebut juga merupakan mahasiswa pintar dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di atas 3.
"Dari indeks prestasi yang diperoleh mahasiswa Tersebut teasuk kategori relatif cerdas IPK di atas 3. Ini yang menjadi sebab kami menyayangkan," tuturnya.
Namun diakui Abdul Hakim sangat susah mengontrol satu persatu civitas akademika UB, apalagi jumlah mahasiswa yang mencapai lebih dari 60 ribu. Apalagi harus mengawasi setiap individu mahasiswa dengan aktivitasnya di luar kampus.
Baca juga : Ditangkap Densus 88, Mahasiswa di Malang Terlibat Rencana Bom Bunuh Diri
"Jadi tidak mungkin (bisa mengawasi), yang bisa kami lakukan adalah bahwa setiap kegiatan kemahasiswaan harus mendapat izin dari rektorat, dan atau dekan di tingkat fakultas. Dengan kasus ini kami akan memperkuat lagi, pengendalian, dan pengawasan bagi aktivitas mahasiswa yang dilaksanakan tanpa izin," katanya.
Sebelumnya diberitakan, IA mahasiswa UB diamankan di rumah kosnya di Perumahan Dinoyo Permai Kavling 2 Nomor 7 pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB. IA disebut Densus 88 salah satu anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan merupakan penyebar propaganda paham ISIS di kalangan anak muda dan mahasiswa.
(ADI)