SURABAYA : Anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya yang positif mengonsumsi sabu bertambah jadi lima orang. Lima anggota polisi itu masing-masing berinisial Aiptu EW, Aipda TA, Bripka FR, Bripka PD dan Bripka C. Mereka kini dikurung di tempat khusus Polda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, tes urine digelar terhadap sebanyak 30 anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya pada 24 Agustus 2022. "Kemarin diperoleh hasil dari tes urine yang menyatakan tiga orang positif narkoba. Sedangkan, khusus untuk lima orang masih samar-samar atau berdasarkan tes belum diperoleh hasil negatif," katanya, Jumat 26 Agustus 2022 malam.
Terhadap lima orang yang hasil tes-nya masih sama-samar ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di laboratorium forensik. "Hari ini hasil laboratorium forensik sudah muncul. Dari lima orang itu, dua di antaranya positif narkoba. Dengan begitu yang positif narkoba dari hasil tes urine di Mapolsek Sukomanunggal Surabaya seluruhnya menjadi lima orang," ujarnya.
Dirmanto menginformasikan lima orang anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya itu semuanya mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. "Menurut keterangan yang kami dapatkan, lima orang ini saat menggunakan sabu-sabu tidak di lingkungan Mapolsek Sukomanunggal. Mereka mengaku memakainya di luar," katanya.
Baca juga : Jemput Anak Pulang Ngaji, Ibu di Mojokerto Tewas Tabrak Truk
Kelimanya saat ini ditempatkan di ruangan khusus untuk menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim di Surabaya. "Saat ini status lima anggota Polsek Sukomanunggal itu sebagai terperiksa. Penyidik Bid Propam Polda Jatim setelah melakukan pemeriksaan selanjutnya akan menggelar perkara, sesuai mekanisme yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2002," pungkasnya.
(ADI)