PALEMBANG: Keluarga santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo yang tewas diduga dianiaya bersedia jenazah putranya diautopsi. Rencananya, autopsi akan dilakukan di TPU Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Kamis besok, 8 September 2022, pukul 09.00 WIB.
"Penyidik hari ini berkoordinasi dan meminta izin dari pihak keluarga untuk melakukan proses autopsi terhadap jenazah korban. Setelah berdialog akhirnya autopsi diizinkan," kata Kuasa Hukum Keluarga AM, Titis Rachmawati, Rabu, 7 September 2022.
Titis mengatakan sore ini pihaknya telah didatangi oleh penyidik dari Polres Ponorogo bersama Polda Jatim. Penyidik meminta keterangan dari ibu korban bernama Soimah yang berlangsung selama dua jam.
"Jadi pihak keluarga menyerahkan masalah tersebut sepenuhnya kepada kepolisian," ujarnya.
BACA: Usut Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Penyidik Upayakan Autopsi Jasad Korban
Sebelumnya, Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, AKBP Mansuri, mengatakan Tim Forensik Mabes Polri bersama Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang akan melakukan autopsi jenazah AM.
"Iya betul sudah ada koordinasi dengan Polres Ponorogo dan Mabes Polri bahwa proses autopsi akan diadakan Kamis 8 September," katanya
Mansuri mengatakan meski pihak pesantren sudah mengakui ada penganiayaan tetapi kepolisian masih membutuhkan data tambahan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
(TOM)