Pengolahan Liquid Vape Ilegal di Surabaya Digerebek, Ini Hasilnya

Liquid vape ilegal diamankan bea cukai (Foto / Metro TV) Liquid vape ilegal diamankan bea cukai (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : KPPBC TMP B Sidoarjo atau Bea Cukai Sidoarjo, mengungkap tempat produksi dan penyimpanan Barang Kena Cukai (BKC), berupa produksi liquid vape atau hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ilegal di Jalan Tales, Kelurahan Jagir dan Jalan Soponyono Prapen Surabaya. Dari penggerbekan tempat milik tersangka IS (29) itu, petugas menyita sebanyak 14.338 botol HPTL berbagai ukuran sudah dikemas tanpa dilekati pita cukai.

“Perkiraan total nilai barang hasil produksi dan siap edar, senilai Rp 559.590.516 dengan total perkiraan kerugian negara Rp 318.966.594,” kata Kepala Kantor KPPBC TMP B Sidoarjo Pantjoro Agoeng Selasa 2 November 2021.

Agoeng mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap setelah melakukan penyelidikan terkait promosi dan belanja online pada akun pelaku. Dari penelusuran pihaknya mencoba melakukan transaksi online dengan pelaku. Seiring waktu berjalan, KPPBC TMP B Sidoarjo selain transaksi juga bekerjasama dengan kurir.

“Dari penyelidikan dan keterangan yang kami dapatkan, akhirnya identitas pelaku, tempat produksi dan gudang penyimpanan produk liquid vape ilegal itu sudah dikantongi dan berhasil kami grebek,” tegasnya.

Baca Juga : 570 Butir Pil Koplo Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi Lewat Pagar Tembok

Agoeng menambahkan dalam penyidikan, pelaku memproduksi liquid vape dengan menggunakan bahan campuran cairan kimia, nikotin dan lainnya tanpa dilandasi hasil uji lab. “Cara mencampurnya berdasarkan asumsi perkiraan ukuran. Komposisi bahan tersebut asal-asalan. Pelaku mengaku bisa meracik semua bahan untuk liquid vape, hasil melihat dari youtube,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, IS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidikannya sudah berstatus P-21 berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Surabaya nomor B-3221/M.5.10/Fd.2.2/10/2021 tanggal 08 Oktober 2021. “Pasal yang disangkakan antara lain pasal 50 dan/atau 54 Undang – Undang Cukai,” papar Agoeng.

IS mengaku pekerjaan yang digelutinya ini sudah berjalan 2 tahun lebih. Setiap hari bisa menjual dan meraup keuntungan dari transaski online sebesar Rp400 sampai Rp500 ribu. “Keuntungan sebulan bersih bisa sampai sebesar Rp20 juta dan kadang lebih,” akunya.

Di antara barang yang disita petugas KPPBC TMP B Sidoarjo, antara lain, sebanyak 304 botol @ 100 ml merek BLUE SKY, 2.387 botol @ 60 ml merek BLUE SKY, 6.828 botol, 60 ml merek BOOMBER JUICE, 1.440 botol @ 30 ml merek BOOMBER JUICE, 171 botol @ 60 ml merek CLOUD CHAMPION, 330 botol @ 30 ml merek CLOUD CHAMPION, 201 botol @ 60 ml merek MANTOEL, 509 botol @ 60 ml merek MVP, 1.289 botol @ 100 ml merek OAT BOOM, 638 botol @ 30 ml merek ZEUS dan sebanyak 240 botol @ 12 ml.


(ADI)