Warga Sidoarjo Mengaku Tertipu Rp1 Miliar, Modus Janjikan Masuk Akpol

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SIDOARJO : Kasus penipuan bermodus janjikan masuk Akademi Kepolisian kembali terulang. Kali ini korbannya ialah  L (45) warga Buduran, Sidoarjo. Terduga pelaku adalah SSP (50) warga salah satu perumahan di Gedangan. Akibatnya, L mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar.

Uang itu dikeluarkan oleh korban atas bujuk rayu SSP yang menjanjikan anak L bisa lolos seleksi Akpol. PY salah satu keluarga korban membenarkan perkara penipuan itu. Menurutnya, L sudah lama mengenal SSP, bahkan terduga pelaku juga cukup dikenal di Kota Surabaya.

“Perkara ini terjadi pada tahun 2019 lalu. Kebetulan korban yang saat itu ingin anaknya menjadi perwira polisi. Seingat saya SSP menawarkan, jika bisa meloloskan seleksi calon taruna Akpol. Dan waktu itu mereka melakukan rundingan dulu sebelum memastikan berapa biayanya. Jika terbukti tak lolos uang akan dikembalikan semua,” kata PY, Kamis 9 Juni 2022.

PY mengungkapkan waktu itu berdasar pengakuan korban L, pihak dari SSP menyanggupi bisa membantu untuk memasukkan ke Akpol dengan biaya sebesar Rp2 milliar. Namun korban L membayar Rp1 miliar dulu, dengan cara mentransfer dari rekening korban L ke rekening atas nama terduga pelaku.

“Kesepakatannya Rp2 miliar. Tapi saat itu korban hanya membayar separoh, yakni sebesar Rp1 miliar, sebagai bentuk uang muka,” ungkapnya.

Baca juga : Pelaku Pembunuhan Pensiuan RRI Madiun Ternyata Teman Akrab

Setelah melakukan pembayaran dan mulai memasuki masa pendaftaran. Terduga pelaku yang juga punya alamat di Jalan Masjid Surabaya itu meminta nomor pendaftaran, dengan alasan akan mengirim nomor tersebut ke orang dalam kenalan terduga pelaku. Ternyata baru mengikuti seleksi awal, anak korban dinyatakan gugur.

“Saat anak korban ini dinyatakan tidak lolos. Korban ini mulai sedikit panik namun kembali ditenangkan sama SSP jika nantinya ada orang dalam yang bisa membantunya,” jelasnya.

Dari kejadian penipuan rekrutmen Akpol tersebut, L telah melaporkannya ke pihak Polresta Sidoarjo sekitar tahun 2020 lalu. Dalam menangani perkara tersebut, petugas mengalami kendala. Lantaran setiap dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan atau dimintai keterangan, terduga selalu beralasan sakit.

“Jika dipanggil terduga selalu alasan sakit, dengan membawa bukti rekam medis. Alhamdulillah setelah kurang lebih dua tahun perkara tersebut ada perkembangan, meski belum ada penetapan tersangka,” tukasnya.

Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan yang masuk terkait dugaan penipuan rekrutmen Akpol tersebut. Namun pihaknya enggan memberikan keterangan panjang terkait perkara tersebut.

“Benar,” jawabnya singkat.


(ADI)

Berita Terkait