TUBAN: Penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak terus meluas. Di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tercatat sudah 1.509 hewan ternak terjangkit virus PMK di 19 kecamatan.
Guna mencegah penyebaran virus tersebut, Dinas Peternakan Tuban mengeluarkan kebijakan berupa penutupan sementara sejumlah pasar hewan. Penutupan aktifitas jual beli ternak di pasar hewan ini akan dilakukan selama dua pekan.
Sejumlah pasar hewan yang ditutup di Kabupaten Tuban diantaranya pasar hewan di Kecamatan Jatirogo, Kecamatan Kerek serta pasar hewan di Kecamatan Semanding.
BACA: Terserang Wabah PMK, Sapi di Jombang Cuma Dihargai Rp 2 Juta
Sementara itu, untuk mengantisipasi datangnya pedagang hewan dari luar kota ke pasar-pasar hewan yang ada di Tuban, aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tuban disiap-siagakan untuk menjaga di sejumlah pasar hewan selama masa penutupan.
" Penutupan pasar hewan merupakan kebijakan bersama dari lintas sektor. Merupakan salah satu langkah dan upaya untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran virus PMK, ujar AKP Carito, Kapolsek Semanding.
(TOM)