SIDOARJO: Mengantisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK), Polresta Sidoarjo melakukan razia kendaraan pengangkut ternak di kawasan perbatasan, Rabu 11 Mei 2022. Seluruh pengangkut ternak dilarang masuk Sidoarjo hingga wabah PMK reda.
Salah satu lokasi razia kendaraan ternak dilakukan polresta Sidoarjo, di Jalan Raya Tropodo, Kecamatan Krian. Sejumlah kendaraan pengangkut ternak luar kota yang masuk wilayah Sidoarjo dihentikan.
Petugas memberi penjelasan kepada pengemudi, bahwa hewan ternak kuku belah, untuk sementara tidak boleh masuk ke Sidoarjo. Mereka kemudian diminta kembali ke daerah asal dan baru boleh membawa masuk ternak ke Sidoarjo hingga wabah PMK reda.
BACA: Ramuan Ajaib Peternak Sidoarjo Berhasil Sembuhkan Penyakit Mulut dan Kuku
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan tidak hanya kendaraan pengangkut ternak dari luar kota, tapi kendaraan pengangkut ternak dari Sidoarjo yang akan keluar kota juga diminta kembali ke tempat asalnya. Sehingga selama wabah PMK masih merebak tidak diperbolehkan ada lalu lintas keluar masuk ternak di wilayah Sidoarjo.
"Tujuannya agar wabah PMK ini tidak menyebar kemana-mana. Mengingat Sidoarjo ini sudah ditetapkan menjadi salah satu daerah yang terkena PMK. Untuk yang dari Sidoarjo sekarang kita sedang giatkan penyembuhan. Jadi untuk sementara, meski ternak dalam kondisi sehat masih kita larang keluar masuk Sidoarjo, " ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 769 ekor sapi di Sidoarjo dilaporkan terpapar PMK dan beberapa di antaranya sudah sembuh. Namun juga dilaporkan ada 15 ekor sapi mati.
(TOM)