Bejat! Bapak di Blitar Hamili Anak Kandung saat Ditinggal Istri Jadi TKI

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BLITAR : Sebagai seorang bapak, kelakuan YK (44) membuat geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, pria warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar ini tega menghamili anak kandungnya yang masih di duduk di kelas 6 SD. Ironisnya, perbuatan YK dilakukan saat istrinya mencari nafkah menjadi TKI di luar negeri.

"Korban anak kandung dari tersangka yang berusia 12 tahun dan dalam kondisi hamil enam bulan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari, Selasa 14 Februari 2023.  

AKP Tika menyebut, berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu telah dilakukan sebanyak lima kali. Pemerkosaan dilakukan di rumahnya sendiri. "Modus sudah melakukan persetubuhan sebanyak lima kali di rumahnya sendiri," kata dia.

baca juga : Sebar Hoaks Penculikan Anak, Warga Jember Ditangkap

Selama ini, menurut dia, tersangka dan korban tinggal berdua sejak ditinggal sang ibu bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

 


(ADI)

Berita Terkait