Diperiksa Sebagai Tersangka, Ketua Panpel Arema : Saya Ikuti Proses Hukum

Ketua Panpel Arema FC Abdul Harris saat mendatangi Mapolda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan (Foto / Metro TV) Ketua Panpel Arema FC Abdul Harris saat mendatangi Mapolda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris merupakan satu dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang diperiksa di Polda Jatim hari ini, Selasa 11 Oktober 2022. Haris tiba sekitar pukul 10.30 WIB didampingi dua kuasa hukumnya.

"Saya menghormati proses hukum. Yang lain-lain silakan ke kuasa hukum saya. Saya fokus pada penyidikan dulu,” katanya.

Abdul Haris, tidak terlalu banyak menjawab pertanyaan dari awak media. Setibanya di Ditreskrimum dia bergegas masuk ke dalam ruangan. Tak berselang lama, Security Officer, Suko Sutrisno, juga tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sembari berjalan, ia tidak memberikan komentar apa pun terkait dengan pemanggilannya. Ketika tiba di Mapolda Jatim, ia hanya mengepalkan kedua tangganya sembari masuk ke dalam ruang penyidik.

baca juga : 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Polda Jatim

Sebelumnya, Polda Jatim sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Pemeriksaan terhadap enam orang tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Rencana hari Selasa (hari ini) akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.


(ADI)