Tega, Bocah 6 Tahun di Lumajang Disiram Air Panas Orang Tuanya

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

LUMAJANG : Bocah berinisial WS (6), warga Desa Klopo Sawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, diduga dianiaya orang tuanya sendiri. Korban disiram air panas lantaran dituduh mencuri. Akibatnya, korban mengalami luka melepuh di sekujur tubuh hingga lebam di wajah. 

Penganiayaan ini terbongkar setelah paman korban mendapati sejumlah luka di lebam di bagian wajah sang bocah. Selain itu, dia juga mendapati luka melepuh di bagian punggung. Sang paman kemudian melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan ini ke perangkat desa dan pihak kepolisian. Korban lalu dibawa ke rumah sakit.

"Awal laporan dari pamannya, mendapati keponakannya seperti itu langsung dibawa ke rumah sakit," kata Kasatreskrim Polres Lumajang, Hari Siswanto, Sabtu, 10 Desember 2022.

Mendapati laporan warga, Satreskrim Polres Lumajang langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan barang bukti dan olah TKP. Polisi juga mengamankan orang tua korban guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui pasti motif orang tua korban tega menganiaya anak kandungnya sendiri.

baca juga : Sedan dan Motor Tertimpa Pohon di Jember, 1 Tewas 4 Luka

"Dugaan sementara orang tuanya kesal lantaran korban mencuri, orang tuanya akan kita mintai keterangan," ujar Hari.

Sementara itu korban hingga saat ini masih dirawat di RSU dr Haryoto lumajang. Dia mengalami luka bakar cukup parah di sekujur badannya.


(ADI)

Berita Terkait