JEMBER: Akibat menimbulkan kerumunan di tengah suasana pandemi covid-19 yang belum berakhir, petugas gabungan TNI-Polri membubarkan lomba layang- layang di Jember, Jawa Timur.
Ratusan pecinta layang-layang yang sedang asyik menarik benang dibuat kalang kabut ketika arena acara lomba di Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember didatangi petugas.
Lomba yang dihadiri para pecinta layang-layang tradisional dari beberapa kecamatan di Jember, dianggap melanggar protokol kesehatan yang berpotensi memicu penularan virus korona.
Selain membubarkan acara kopdar pecinta layang- layang, petugas juga mengamankan sejumlah orang yang menjadi panitia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA: Kontes Ayam Unik Ekor Lidi Mulai Diminati
"Kegitan ini tidak mengantongi ijin. Pembubaran kita lakukan untuk mengantisipasi penuluaran covid-19. Kita minta masyarakat bersabar dan patuh protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir, " ujar AKP Miftahul Huda, Kapolsek Tanggul.
Setelah menjalani pemeriksaan, petugas langsung memberikan sanksi peringatan tertulis kepada panitia untuk tidak lagi menggelar acara serupa. Jika melakukan pelanggaran lagi sanksi lebih berat akan diberikan.
(TOM)