SURABAYA : Partai NasDem Jawa Timur mengapresiasi kinerja panitia kerja (panja) yang tengah menggodok rumusan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR RI. Hal itu penting agar segala dinamika yang terjadi membuahkan hasil yang menjadi kebaikan bagi kehidupan bersama, khususnya bagi korban kekerasan seksual.
"Semua pihak yang memiliki perhatian terhadap pelindungan korban kekerasan seksual hendaknya bekerjasama dan ikut urun rembug dalam suasana hati dan pikiran yang terbuka," kata Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur, Sri Sajekti Sudjunadi, Selasa 7 September 2021.
Sejak diusulkan pada Tahun 2016, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) telah mengalami berbagai perdebatan dan pertentangan diantara kelompok kepentingan (stakeholder), baik di dalam lembaga negara maupun di kalangan masyarakat sipil. RUU PKS juga berubah menjadi RUU TPKS. NasDem Jatim memandang perbedaan dan pertentangan adalah dinamika dalam ruang politik. Tidak terkecuali dalam pembahasan rumusan RUU TPKS di DPR.
"Kenyataan tersebut juga bahkan merupakan hal positif, karena lewat pertentanganlah kita akan mengalami kemajuan kualitatif dalam kehidupan politik kita. Syaratnya, kita bersedia mendengarkan pihak lain dan bersikap dewasa dari setiap proses yang dijalani bersama," ujarnya.
BACA JUGA : Diiming-iming Uang Rp1000, Bocah Piatu di Jember Dicabuli
Menurut Jannet-sapaan Sri Sajekti Sudjunadi, NasDem adalah partai yang sedari awal sudah memberikan perhatian lebih terhadap isu kekerasan seksual. Dia juga menyebut bahwa NasDem sering menggelar acara diskusi bertemakan isu ini. Bahkan hari ini, Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini menggelar workshop dalam rangka mengkaji perkembangan substansi dan memetakan gerakan advokasi, imbas lahirnya draf baru RUU TPKS.
Apapun hasil yang didapatkan dari seluruh proses pembahasan yang dilakukan, NasDem akan menghormatinya. "Bagi NasDem, yang paling penting adalah kita terus melangkah maju dari setiap upaya memperbaiki kehidupan bersama kita, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan cita-cita kemerdekaan," jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem Jawa Timur Mu'linah Shohib mengaku sangat mendukung RUU TPKS untuk segera disahkan menjadi undang-undang. "Kita mendukung segera diberlakunya menjadi undang-undang. Sehingga jumlah kekerasan seksual di Indonesia dapat ditekan dan semua pihak merasa aman," ujarnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris DPW Garda Wanita (Garnita) Malahayati Jawa Timur Lilyana Phandeirot. Katanya, Garnita Malahayati selaku sayap partai siap mengawal RUU TPKS. Karena menurut data Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual telah meningkat sebanyak 792 persen.
"Hampir 800 persen. Kita sebagai kaum perempuan terpanggil untuk harus segera mengawal RUU ini agar cepat disahkan," tandas Lilyana
(ADI)